Seluk-Beluk Hari Santri Nasional

Presiden Joko Widodo meresmikan peringatan Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu. Tujuan dari peringatan Hari Santri Nasional sendiri ialah sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Sebelumnya peringatan Hari Santri Nasional akan terletak pada tanggal 1 Muharam. Tetapi atas permintaan ketua PBNU, peringatan Hari Santri Nasional berpindah pada tanggal 22 Oktober sehubungan dengan adanya Resolusi Jihad pada tanggal tersebut.

Hari Santri Nasional merujuk pada Resolusi Jihad, yang merupakan seruan untuk seluruh muslim tanah air agar membela Tanah Air. Pada waktu itu negara masih dalam masa penjajahan Hindia Belanda. Oleh sebab itu Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat Surabaya.

Resolusi Jihad juga sangat berhubungan dengan peristiwa 10 November. Mengapa? Karena sebelum berperang, Bung Karno menemui KH. Hasyim Asy’ari terlebih dahulu untuk meminta pendapat beliau tentang peperangan yang ada dan bagaimana Islam menyikapi penjajahan yang Belanda lakukan.

KH. Hasyim Asy’ari pun menjawabnya dengan tegas bahwasanya menjaga negara dari serangan penjajah termasuk jihad fisabilillah. Oleh karena itu, ini ialah perintah perang. Jawaban beliau ini sekaligus menjawab permintaan bantuan pemerintah untuk menghadapi ancaman dari pasukan sekutu. Selain itu, jawaban beliau inilah yang bernama Resolusi Jihad.

Awalnya Resolusi Jihad fokus untuk melawan pasukan penjajah yang ada di Surabaya, Jawa Timur. Tetapi semenjak adanya Resolusi Jihad, semua santri dan masyarakat di seluruh Nusantara turut serta dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Atas hal inilah Resolusi Jihad merupakan salah satu peristiwa penting yang ada di Indonesia.

Penetapan Peringatan Hari Santri Nasional

Mengapa Hari Santri tidak ada sejak tahun-tahun sebelumnya? Presiden Joko Widodo menetapkan adanya peringatan Hari Santri Nasional atas usulan dari salah seorang santri yang tengah menempuh pendidikan di pondok pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur pada tanggal 27 Juni 2014. Ia mengusulkan hal itu saat bapak presiden Jokowi mengadakan kunjungan ke beberapa pondok pesantren sebelum beliau menjabat menjadi presiden.

Usulan tersebut terealisasikan saat bapak Jokowi menjabat sebagai presiden RI. Dan beliau mengadakan FGD (Forum Group Discusion) sebelum menetapkan Hari Santri Nasional ini. Beliau mengundang beberapa ulama dan para pemimpin NU (Nahdlatul Ulama), tujuannya agar santri dan ulama dapat turut berkontribusi dalam peringatan Hari Santri.

Akhirnya setiap pondok pesantren yang ada di Nusantara memperingati Hari Santri Nasional dengan segala cara, ada yang memperingatinya dengan upacara pengibaran bendera. Tapi uniknya upacara bendera ini dengan upacara bendera yang lain, seluruh peserta mengenakan sarung dan songkok, bahkan bagi pengibar, komandan maupun pemimpin upacara.

(Farkhan Wildana S./Mediatech)

Home
PSB
Search
Galeri
KONTAK