Salat Tanpa Mengarah Kiblat, Memang Bisa?

Musyawarah pagi itu tak seperti pagi biasanya. Pasalnya, ada seseorang yang mengajukan pertanyaan menggelikan sekaligus menggelitik. Anak-anak sekelas pun ribut sebab pertanyaan aneh bin ajaib itu.

Sebagai salah satu ibadah syariat dalam Islam, salat tentu memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini pun menjadi wajib hukumnya jika ingin salat seseorang ingin salatnya sah. Yah, meskipun bukan jaminan pasti, setidaknya syarat-syarat ini cukup membantu agar lebih mudah saja.

Selain suci tempat, badan, pakaian; menutup aurat; dan sudah memasuki waktu salat, menghadap kiblat adalah salah satu syarat yang perlu terpenuhi juga. Syarat ini pun juga menjadi penting tatkala sedang dalam kondisi yang memaksa untuk tidak melakukannya. Sedangkan, dalam kondisi apes alias sulit untuk menghadap kiblat, seseorang akan mendapat keringanan untuk salat tanpa perlu menghadap ke arah kiblat.

Keadaan Takut yang Luar Biasa

Seperti yang sudah mayhur, manusia memiliki kecenderungan aneh saat bahaya mengancam. Banyak kasus yang sudah membuktikan kekuatan ganjil manusia dalam menerjang malapetaka yang mengancam nyawanya. Seperti mampu berenang dengan waktu lama saat banjir menerjang. Berlari jauh saat ada binatang buas mengejar. Bahkan mengangkat barang berat yang padahal dalam kondisi normal tidak akan mampu.

Menyadari hal itu, Islam memberikan keringanan dalam salat saat menghadapi bahaya. Dalam kasus ini, bisa kita ambil contoh saat seseorang salat lalu secara tiba-tiba masjid tempat ia sedang salat terbakar. Orang ini lalu kebingungan, apa ia harus membatalkan salatnya lalu lari atau menyelesaikan salatnya tapi ia akan ikut terbakar? Islam pun datang dengan solusi yang cukup memuaskan: tinggal lari sambil salat saja. Tidak perlu membatalkan salat dan nyawa tetap selamat.

Nah, dalam kasus ini pula, orang yang salat itu tidak perlu menghadap kiblat. Dia cuma perlu berlari ke tempat yang aman tanpa perlu memperhatikan arah kiblatnya. Lah, bagaimana bisa masih memikirkan kiblat, wong nyawanya dalam kondisi terancam?

Perjalanan yang Bukan untuk Bermaksiat

Dalam perjalanan, tentu ada kalanya memakan waktu yang cukup lama. Bahkan kadang ada kejadian memakan waktu berhari-hari atau berbulan-bulan. Tentunya akan menjadi kesulitan tersendiri jika selama perjalanan ia tidak bisa melakukan salat hanya karena tidak bisa menghadap kiblat.

Lagi-lagi Islam datang dengan solusi yang cukup menenangkan hati. Cukup dengan memperkirakan di mana arah kiblat itu, lalu salat menghadap kiblat itu. Ketika nanti arah kendaraan berubah, tidak perlu mengubah arah salat apalagi sampai membatalkannya. Sebab, ke arah mana ia salat sudah terhitung sejak ia memulai salat.

Lalu, kalau misalnya ada orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor, apa mereka boleh salat berjamaah di atas sepeda motor itu? Tentunya boleh, dengan syarat salat ini berupa salat sunah.

Sakit dan Uzur Lainnya

Dalam kondisi sakit, tentu malas rasanya untuk menggerakan tubuh. Apalagi jika ketika menggerakkan tubuh malah membuat kondisi tubuh semakin parah. Belum lagi dengan alat penunjang kehidupan seperti infus dan semacamnya yang pastinya repot jika harus mengubah posisinya setiap kali akan salat. Sehingga, ketika orang dalam kondisi sakit sampai-sampai ia tidak mungkin untuk menghadap kiblat, ia mendapat keringanan untuk tidak menghadap kiblat.

Begitulah keringanan yang Allah berikan agar kita mampu menjalankan ibadah salat sesuai dengan kondisi yang menyulitkan. Banyaknya macam keringanan dalam ibadah itu juga bisa berupa teguran bagi manusia. Lah, kalau sudah mendapat keringanan tapi masih malas salat kan kebangetan namanya.

(Nabil Abdullah Alghifari/STIKK)

Leave a Comment

Your email address will not be published.Required fields are marked *

© 2026 Mediatech An-Nur II