Kajian Tafsir: Perilaku Tercela Sodomi dan LGBT
“(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. (74) Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. (75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda.” (Q.S. Al-Hijr: 73-75)
***
Pernahkah kalian mendengar kata Sodom? Pasti kalian sangatlah tidak asing dengan kata yang satu ini. Sodom ialah nama kaum dari Nabi Lut As., yang sangat terkenal dengan tabiat buruknya, yakni liwat juga sodomi. Kata sodomi sendiri merupakan kata yang tercetak dari nama kaum Sodom, daerah di mana mereka tinggal.
Perbuatan kaum Sodom ini sangatlah tercela juga mendapat dosa yang sangat besar, seperti yang ada pada hadis Nabi,
….ولعن الله من عمل عمل قوم لوط….
Artinya, “…Allah Swt., akan melaknat orang yang melakukan perbuatannya kaum Nabi Lut….”
Atas perbuatan tercela ini, Allah Swt., mengazab mereka. Pertama-tama Malaikat Jibril berteriak, yang menyebabkan guntur bergemuruh. Kemudian Malaikat Jibril mengangkat kota tersebut, lalu membaliknya, sehingga yang aslinya berada di atas menjadi di bawah. Lantas malaikat Jibril menjatuhkannya. Tidak hanya itu, Allah Swt., menghujani mereka dengan batu yang terbakar oleh api neraka.
Sodomi dan LGBT
Perilaku sodomi yang merupakan perbuatan tercela, kini muncul lagi dengan istilah yang berbeda, yakni LGBT. Keduanya sama-sama perilaku tercelanya, walaupun berbeda istilah. Maka Allah Swt., melarang perbuatan semacam ini, bahkan Nabi Muhammad Saw., memerintahkan sahabat untuk membunuh pelakunya,
من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفاعل والمفعول به
Artinya, “Barang siapa yang menemui seseorang yang melakukan perbuatannya kaum dari Nabi Lut As., maka bunuhlah pelaku dan sasarannya.”
Mengapa Nabi Muhammad sangat melarang perbuatan ini, bahkan sampai-sampai memerintahkan untuk membunuh pelakunya? Liwat sama halnya dengan zina. Hanya saja, orang yang berzina terlihat lebih waras dibandingkan orang yang liwat, karena orang liwat suka kepada sesama jenis, yang mana bukan kodrat manusia pada umumnya.
Orang yang liwat sama halnya dengan babi, seperti halnya dalam kisah seorang syekh. Mulanya ada seseorang yang mendatanginya dan bertanya, “Mengapa babi tetap haram, padahal kini babi sudah diternak dengan baik, bahkan mereka memakan konsentrat.” Kemudian syekh itu meminta pada orang yang bertanya untuk membawakannya tiga ayam juga tiga babi, yang mana dua di antaranya ialah jantan dan satu betina.
Setelah itu, mereka melihat bagaimana tingkah laku kedua hewan itu saat hanya terdapat satu betina. Kedua ayam jantan terlihat saling bertengkar, karena memperebutkan si betina. Sedangkan babi lain halnya, ketiga-tiganya justru bersenggama, tidak peduli lawan ataupun sesama jenis. Maka syekh tersebut memberitahukan, bahwa babi haram bukan hanya karena makanan mereka, melainkan karena agar tidak tertular tabiat buruk mereka kepada lawan atau sesama jenis.
(Farkhan Wildana S./Mediatech An-Nur II)
