Marbut

marbut, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo

Marbut 

One Day One Hadith

Diriwayatkan dari Urwah RA, Sayidah Aisyah RA berkata:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ

“Rasul SAW memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di pemukiman-pemukiman dan hendaknya masjid-masjid itu dibersihkan dan diberi wewangian.” [HR Tirmidzi]

Catatan Alvers

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasannya terdapat seorang lelaki berkulit hitam atau wanita berkulit hitam yang biasanya mengumpulkan sampah yang berserakan di masjid. Nabi SAW menanyakan perihal tentang wanita itu, para sahabat menjawab, “Dia telah meninggal dunia.” Maka beliau menegur “Mengapa kalian tidak memberitahuku? Tolong tunjukkan di mana kuburannya!” Lalu beliau mendatangi kuburannnya dan mensalati jenazahnya di atas kuburan. [HR Bukhari]

Wanita yang dikisahkan dalam hadis tersebut menurut riwayat Imam Baihaqi berkunyah Umu Mihjan [As-Sunan Al-Kubra] dan menurut Ibnu Mandah dalam Ma’rifatus Shahabah disebutkan bahwa namanya adalah Kharqa’. [Fathul Bari] dan Umu Mihjan tadi dalam riwayat di atas disebutkan bahwa pekerjaannya adalah:

(كَانَ يَقُمُّ الْمَسْجِدَ) بِقَافٍ مَضْمُوْمَةٍ أَيْ يَجْمَعُ الْقُمَامَةَ وَهِيَ الْكُنَاسَةُ

Orang yang mengumpulkan sampah yang berserakan di masjid. [HR Bukhari] Kata “Yaqummu” dengan dibaca damah huruf qaf-nya artinya mengumpulkan “qumamah” yang berarti sampah. [Fathul Bari]

Dalam riwayat Al-Ala’ disebutkan:

كَانَتْ تَلْتَقِطُ الْخِرَقَ وَالْعِيْدَانِ مِنَ الْمَسْجِدِ

“Seorang perempuan yang biasa memungut serpihan-serpihan kain dan dahan yang tercecer dari masjid.” [Shahih Ibnu Huzaimah]

Dalam riwayat Buraidah disebutkan:

كَانَتْ مُولَعَةً بِلَقْطِ الْقَذَى مِنَ الْمَسْجِدِ

“Perempuan yang gemar memungut sampah-sampah kecil dari masjid.” [As-Sunan Al-Kubra Lil Bayhaqi] dalam [Fathul Bari]

Dalam masa sekarang, di suatu masjid terdapat petugas khusus yang sehari-hari membersihkan masjid yang biasa dikenal dengan marbut. Marbut didefinisikan sebagai penjaga dan pengurus masjid. [KBBI] Profesi marbut seringkali dipandang sebelah mata padahal tugasnya sungguh mulia. Tanpa keberadaannya boleh jadi masjid akan menjadi kotor dan tak teratur sehingga tidak siap untuk dipakai kegiatan sehari-harinya. Zaman dahulu pun demikian, orang-orang zaman Nabi SAW memandang biasa terhadap wanita yang membersihkan masjid itu. Dalam Riwayat Muslim disebutkan:

فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا

“Seakan-akan mereka (para sahabat) meremehkan urusan (wanita pembersih masjid tersebut).” [HR Muslim]

Membersihkan masjid itu adalah pekerjaan yang mulia karena itu diperintahkan Nabi SAW sebagaimana dalam hadis utama diatas. Dan Ibnu Hajar berkata:

فَيُؤْخَذُ مِنْ ذَلِكَ التَّرْغِيْبُ فِي تَنْظِيفِ الْمَسْجِدِ

“Diambil kesimpulan dari hadis tadi mengenai anjuran untuk membersihkan masjid.” [Fathul Bari]

Dan Al-Mubarakfuri berkata:

يُسْتَحَبُّ أَيْضاً كَنْسُ الْمَسْجِدِ وَتَنْظِيْفُهُ

“Disunahkan pula untuk menyapu masjid dan membersihkannya.” [Tuhfatul Ahwadzi]

Abus Syaikh al-Ashbihani dalam kitab tsawabul A’mal, dengan sanadnya dari Ubaid bin Marzuq, berkata: “Di Madinah terdapat wanita yang bernama Umu Mihjan, yang biasa membersihkan masjid. Ia wafat sementara Nabi SAW tidak mengetahui akan hal itu. Satu ketika beliau melewati kuburan dan beliau bertanya “Kuburan siapa ini?” maka para sahabat menjawab: “(Kuburan) Umu Mihjan. beliau bertanya lagi “Apakah dia itu yang biasa membersihkan masjid?” Maka para sahabat menjawab: “Iya.” Lalu beliau membariskan para sahabat kemudian beliau melakukan salat jenazah di atas kuburannya. Setelah itu, beliau berkata (kepada kuburan):

أَيُّ الْعَمَلِ وَجَدْتِ أَفْضَلَ؟

“Amalan apa yang kau temukan sebagai amalan yang afdal (terbaik)?”

Para sahabat bertanya (keheranan), “Wahai Rasulullah, Apakah dia (jenazah wanita yang ada di dalam kubur) itu bisa mendengar?”

Rasul SAW menjawab: “Tidaklah kalian lebih mendengar daripadanya.”

Lalu beliau menyebutkan bahwa wanita itu menjawab: “Amalan apa yang aku temukan terbaik adalah

قَمُّ الْمَسْجِدِ

membersihkan masjid. [Fathul Bari Libni Rajab]

Bahkan dalam riwayat Abu Qirshafah disebutkan bahwa baginda Nabi SAW suatu ketika memerintahkan untuk membangun masjid dan mengeluarkan kotoran darinya lalu beliau bersabda:

وَإِخْرَاجُ الْقُمَامَةِ مِنْهَا مُهُورُ حُورِ الْعِينِ “.

“Dan mengeluarkan sampah dari masjid menjadi maharnya bidadari surga.” [HR Thabrani]

Wallahu A’lam Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk tidak meremehkan pekerjaan membersihkan masjid bahkan kita bisa ikut serta dalam pekerjaan tersebut.

Salam Satu Hadis

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Home
PSB
Search
Galeri
KONTAK