annur2.net – Peperangan masih kerap terdengar di telinga kita. Zaman yang berubah tak membuat peperangan itu lenyap. Perang akibat permusuhan dari perbedaan pendapat, ideologi dan semacamnya. Lalu keserakahan dalam kekuasaan, serakah akan sumber daya demi kepentingan suatu pemerintahan, negara hingga agama.
Tapi, karena hal itu kita boleh berperang. Bukan untuk balas dendam, melainkan sebagai keadilan.
Awal Pengizinan Kaum Muslim Berperang
Perang sudah ada sejak zaman dulu. tapi pada awal tahun Hijriah awal Islam masih berkembang, para kaum muslimin setelah selama 13 tahun Nabi Muhammad Dakwah di Kota Makkah. Mereka saat itu masih tidak boleh berperang. Kaum Quraisy membuat Kaum Muslimin tertindas, tersiksa, lalu menyuruh mereka pergi.
Kalupun kamu Quraisy menindas Kaum Muslimin, mereka hanya bisa sabar. Pada saat itu Islam belum berkembang secara politik, hanya berdasarkan akidah dan moral.Penindasan itu terus berlanjut, hingga Allah Swt menurunkan ayat Al-Qur’an yang mana memberi izin untuk berperang
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,” (QS. Al-Hajj: 39)
Dalam Ayat tersebut berisi tentang Izin dari Allah untuk memerangi yang menganiaya, menindas Islam. Bukan alasan untuk balas dendam melainkan Keadilan, dengan kebebasan menganut agama setiap orangnya.
Mengapa Boleh Perang?
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, ,” (QS. Al-Hajj: 40)
Perang diperbolehkan bukan untuk balas dendam, melainkan untuk melindungi tempat ibadah dan menegakkan keadilan. Bukan hanya masjid, tapi gereja, biara, dan tempat ibadah lainnya. Dengan begitu, tidak ada penindasan dan permusuhan antar agama, karena semuanya diperlakukan Adil.
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj: 41)
Sesiapa yang menegakkan kebaikan, dari salat, zakat, menjauhi perbuatan buruk juga menegakkan keadilan, maka Allah akan membantu segala urusannya. Begitu juga membuat masyarakat menjadi saling menghargai satu sama lainnya.
Perang Bukan untuk Balas Dendam
Jadi, peperangan bukan sebagai balas dendam, melainkan untuk menegakkan keadilan. Allah mengizinkan berperang ada pada zaman awal islam berkembang.
Setelah kaum muslimin yang berada di Makkah ditindas lalu Allah mengizinkan perang dengan menurunkan satu ayat sebagai alasan pertama diperbolehkannya berperang dengan menegakkan keadilan.
Lalu di ayat selanjutnya menegaskan, bahwasannya perang juga untuk melindungi diri, keluarga, hingga agama. Bukan hanya masjid tapi peribadatan agama-agama lainnya.
Allah menjanjikan membantu orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat, menjahui hal munkar hingga sesiapa yang membangun masyarakat adil dan saling menghargai satu sama lainnya.
(Zihni Maurizio/Mediatech An-Nur II)