Heboh Rendang Babi

Heboh Rendang Babi

One Day One Hadith

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.” [HR. Abu Dawud]

Catatan Alvers

Resto padang di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, bernama ‘Babiambo’ menjadi viral karena menjual rendang berbahan daging babi. Meskipun sah-sah saja karena tidak melanggar aturan dan pihak resto juga sudah memberikan keterangan secara jelas di media sosial dan di restorannya bahwa restoran mereka adalah restoran padang nonhalal. Namun hal ini memicu protes keras dari berbagai pihak sehingga kepolisian turun tangan. Pasalnya resto padang yang demikian akan merusak citra masakan Minang yang selama ini identik dengan makanan yang halal. [kumparan com]

Mengapa babi itu haram? Secara tegas, Allah SWT melarang makan daging babi “Lahmal Khinzir” sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 173 dan hadis-hadis Nabi sebagaimana hadis utama di atas. Alkisah, ada seorang kiai berdiskusi dengan seorang biarawati. Biarawati bertanya: “Pak Kiai, kenapa daging babi kok diharamkan? Kiai: “Sudah dari sononya!” Biarawati: “Sayang ya, daging enak kok diharamkan!” Kiai balik bertanya: “Kenapa anda tidak menikah?” Biarawati: “Sudah dari sononya!” Dan saat itu Kiai berkelakar dengan “copy paste”: “Sayang ya, nikah enak kok diharamkan!”

Syekh Fauzi Muhammad Abu Zaid dalam bukunya “Hidangan Islami” mengisahkan bahwa suatu ketika Syekh Muhammad Abduh, Ulama asal Mesir (1849 –1905) mengunjungi Perancis. Orang-orang di sana bertanya mengenai hukum babi dalam Islam. “Kalian (umat Islam) mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Adapun sekarang babi itu diternak dalam peternakan modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi. Lalu kenapa babi tetap kalian haramkan ?”

Syekh Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan beserta satu babi betina. Kemudian beliau memerintahkan agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh, untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari keduanya hampir tewas.

Kemudian beliau memerintahkan mereka untuk melepas dua ekor babi jantan bersama dengan satu babi betina. Kali ini mereka menyaksikan keanehan dalam satu kandang. Babi jantan yang satu membantu temannya sesama jantan untuk melaksanakan hajat seksualnya, tanpa rasa cemburu, tanpa harga diri atau keinginan untuk menjaga babi betina dari temannya.

Selanjutnya beliau berkata, “Saudara-saudara, daging babi membunuh ‘ghirah’ orang yang memakannya. Itulah yang terjadi pada kalian. Seorang lelaki dari kalian melihat istrinya bersama lelaki lain, dan membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan seorang bapak di antara kalian melihat anak perempuannya bersama lelaki asing, dan kalian membiarkannya tanpa rasa cemburu, dan was-was, karena daging babi itu menularkan sifat-sifatnya pada orang yang memakannya.” [Hidangan Islami]

Senada dengan hal tersebut, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:

 وَلِأَنَّ الْغِذَاءَ يَصِيرُ جَوْهَرًا مِنْ بَدَنِ الْمُتَغَذِّي فَلَا بُدَّ وَأَنْ يَحْصُلَ لِلْمُتَغَذِّي أَخْلَاقٌ وَصِفَاتٌ مِنْ جِنْسِ مَا كَانَ حَاصِلًا مِنْ الْغِذَاءِ

“Larangan memakan daging babi juga dikarenakan keberadaan suatu makanan akan menjadi zat pada tubuh orang yang memakannya, lalu secara pasti, orang itu akan terpengaruh oleh akhlak dan sifat dari apa yang dimakannya.” [Az-Zawajir ‘aniqtirafil Kabair]

Syekh Fauzi juga mengemukakan beberapa negatif mengenai babi: (1) Babi adalah hewan yang sangat rakus tak tertandingi. Ia makan semua makanan di depannya. Jika makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi. (2) Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya termasuk kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan kotorannya sendiri.

 (3) Ia mengencingi kotoranya lalu memakannya. (4) Ia adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah. (5) Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. (6) Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur dan Barat, yaitu Cina dan Swedia –Cina mayoritas penduduknya penyembah berhala, sedangkan Swedia mayoritas penduduknya sekular– menyatakan: D aging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan kolon.

Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis. Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang “Penyakit Alat Pencernaan”, yang diadakan di Sao Paulo. [Hidangan Islami]

Wallahu A’lam Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk menaati aturan Allah SWT dengan suka rela dan semakin meyakini hikmah dari semua ajaran Islam, baik berupa  perintah maupun yang berupa larangan.

Salam Satu Hadis

Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag

Pondok Pesantren Wisata

AN-NUR 2 Malang Jatim

Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata

Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!

NB.

“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]

Leave a Comment

Your email address will not be published.Required fields are marked *

© 2026 Mediatech An-Nur II