Hak Asasi Makhluk (HAM)

hak asasi, Hak Asasi Makhluk (HAM), Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo

Lentera hati

 

Asal Muasal HAM

Kemarin diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Yang sering kita dengar bahwa Barat selalu mengklaim konsep HAM (Hak Asasi Manusia) berasal Magna Carta (Piagam Besar). Magna Carta adalah Piagam Inggris pada 1215 yang membatasi kekuasaan Monarki Inggris, terutama Raja John, dari kekuasaan absolut. Magna Carta adalah hasil dari ketidak setujuan antara Paus dan Raja John dan baronnya atas hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum.

 

Sejatinya Magna Carta baru lahir setelah enam abad Islam menyebar di muka bumi. Sebenarnya pula orang-orang Barat tak mengenal konsep HAM dan hak kewarganegaraan sebelum abad ke-17. Konsep HAM dan hak kewarganegaraan di Barat, baru muncul pada akhir abad ke-18 dalam proklamasi dan konstitusi Amerika dan Prancis. Pada pertengahan abad ke-20, tepatnya pada Desember 1948

 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian mendeklarasikan Universal Declaration of Human Rights (UDHC) atau Deklarasi Universal HAM. ”Hak-hak yang berikan dalam secarik kertas, pada kenyataan nya tak berlaku demikian dalam kehidupan nyata,” Buktinya Barat kerap kali menegakkan HAM dengan cara menyerang dan membunuh sesama manusia lain yang tak berdosa.

 

HAM Dalam Pandangan Islam

Islam adalah agama yang menghormati dan menghargai HAM. Sebagai pembawa kabar gembira dan ajaran Islam, sejatinya Nabi Muhammad SAW adalah seorang pejuang pembela HAM teragung. Simaklah kembali pesan terakhir Rasulullah SAW ketika Haji Wada’ (haji perpisahan) pada hari kedelapan Dzulhijjah. Sebuah pesan yang begitu menghargai HAM dan hak wanita.

 

“Wahai manusia! Sesungguhnya kamu semua berasal dari Adam dan Adam berasal dari tanah. Keturunan, warna kulit serta bangsa tidak menyebabkan seseorang lebih baik dari yang lain. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa,” sabda Rasul SAW. Kemudian Rasul pun melanjut kan sabdanya, ”Wahai umatku! Kamu berhak atas diri kamu dan istri-istri kamu dengan penuh kasih atas diri kamu. Perlakukanlah istri-istri kamu dengan penuh kasih sayang. Sesungguhnya kamu telah mengambil mereka atas hak Allah dan halal bagi kamu atas nama Allah.”

 

Jauh sebelum Barat melalui agen HAM-nya berkoar-koar mengenai hak perempuan, 14 abad lalu Islam telah mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menghargai dan menghormati seorang wanita. Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, ”Siapa yang paling berhak untuk aku hormati, ya Rasul?” Rasullullah menjawab: ”Ibumu!” Lelaki itu turut kembali bertanya: ”Lalu siapa lagi?” Baginda menjawab ”ibumu”. Lalu siapa lagi? ”Ibumu,” jawabnya. Lalu siapa lagi? ”Bapakmu!”

 

Bahkan banyak teladan-teladan dari salafu sholeh mengenai HAM, tidak hanya Hak asasi Manusia, tapi juga hak asasi Tumbuh-tumbuhan, hak asasi binatang bahkan sesama makhluk Allah yang lain. Mengenai hak asasi Tumbuhan bisa kita simak berikut ini:

Brandal Loka Jaya(Sunan Kali Jaga)

 

Brandal Loka jaya menatap tanpa berkedip. Dari balik semak-semak tampak olehnya sebatang tongkat bertahtakan emas berkilau dibawa oleh seorang yang telah menginjak usia senja. “Kesempatan baik,” pikir si Lokajaya yang kelak bergelar Sunan Kali Jaga.. Tanpa menunggu lama, ia keluar dari persembunyiannya dan segera merampas tongkat yang dibawa orang tua tadi. Tak ayal, begitu tongkat direbut orang tua tersebut jatuh tersungkur menyentuh bumi. Ia menangis. Ya, ia menangis. Loka jaya-pun tertegun.Ia sungguh tak menyangka perbuatannya yang di lakukan demi membela kaum papa ternyata telah membuat seorang yang tua yang seharusnya ia hormati menangis.

 

Tersentuh, iapun mengembalikan tongkat tersebut ke-pada pemiliknya seraya berkata, “Kek, nggak usah menangis. Ini tongkat nya kukembalikan. Saya mohon maaf.” Apa jawaban si-kakek itu yang tak lain adalah Sunan Bonang? “Nak, aku menangis bukan karena tongkat butut itu engkau rebut. Aku menangisi rumput di bawahku yang tercabut ketika aku tersungkur padahal aku tidak berniat memanfaatkannya. Aku bersedih rumput ini harus mengakhiri “hidupnya” dengan sia-sia.”

 

Mengenai hak asasi binatang, kita teringat cerita tatkala Imam al-Ghazali ditanya sebagian muridnya dalam perjumpaan lewat mimpi, “Ya Syeikh, Apa yang menyebabkan Engkau masuk surga dan mendapat derajat tinggi di sisi Allah ?” al-Ghazali menjawab, “Anakku, aku masuk surga bukan karena amalku qiyamullail, berdakwah, atau menyusun kitab. melainkan suatu hari seekor lalat hinggap di ujung penaku ketika aku hendak menulis.Kubiarkan lalat itu minum dan menghisap air tinta-ku. Itulah yang membuat aku masuk surga.”

 

Islam juga mengenal hak asasi jin. Pada banyak kitab kuning ketika membahas istinjak (cewok) disebut kan bahwa boleh istinjak dengan batu jika tidak ditemukan air akan tetapi haram hukumnya istinja’ dengan tulang karena ia adalah makanan jin. Wallahu A’lam

Home
PSB
Search
Galeri
KONTAK