annur2.net – Ibadah haji merupakan puncak persembahan seorang hamba kepada Sang Pencipta Alam. Hanya saja tidak semua orang mampu secara fisik dan finansial dapat melakukan ibadah ini, karena haji adalah panggilan Allah.
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا
“(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”
(QS. Ali Imran: 97)
Polemik Antrean Bertahun-tahun
Indonesia mendapatkan kuota 221 ribu jemaah per tahun dari pemerintah Arab Saudi. Sedangkan pendaftar haji sudah mencapai lebih 6 juta orang. Ini menyebabkan antrean panjang hingga berpuluh-puluh tahun. Misalnya:
- Jawa Timur: hingga 34 tahun
- Kalimantan Selatan: hingga 38 tahun
- Sulawesi Utara: hingga 17 tahun dan masih banyak lagi
Akibatnya banyak orang yang kesulitan untuk berhaji. Ada satu jalan pintas untuk melewati antrean yang sangat panjang tersebut seperti membeli paket Haji Furada. Namun biayanya mencapai 300-900 juta rupiah. Namun, calonnya lebih memilih antri meski bertahun-tahun daripada menghabiskan banyak uang.
Ada juga pilihan kedua yaitu dengan mendaftar di daerah yang mendapat antrean tercepat. Tetapi pilihan ini menyulitkan. Semua yang berhubungan dengan persiapan haji harus berlokasi di daerah tempat pendaftaran, seperti manasik, pemberangkatan, pemulangan, dan lain sebagainya.
Umrah Jalan Keluar dari Antre Lama
Jika seorang muslim yang sudah mampu umrah, lebih baik ia melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu daripada menunggu antreannya bertahun-tahun karena usia yang tidak terjamin. Umrah bisa menjadi salah satu bukti kecintaan dan ketaatan kepada Allah Swt., tidak hanya haji.
Mazhab Syafi’iyah berpendapat bahwa ibadah umrah itu wajib sebagaimana haji. Berakar dari surah Al-Baqarah ayat 196:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.”
Dalam ayat itu redaksi lafaz menggunakan bentuk fiil Amar (kata kerja perintah). Maka para ulama menyimpulkan Allah memerintahkan (mewajibkan) umrah dan haji bagi seluruh umat Islam. lama Syafi’iyah yang senada dengan pendapat di atas adalah Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.
Ibadah Setara Pahala Haji
Meski belum mampu berhaji ataupun umrah, Islam membuka pintu amal lain yang pahalanya sebanding dengan haji bila dilakukan dengan ikhlas dan benar. Misal salat jemaah Subuh di masjid. Seseorang akan mendapatkan pahala tersebut jika mereka tetap duduk di dalam sambil berzikir dan iktikaf hingga terbitnya matahari.
“Siapa yang salat Subuh berjamaah, lalu duduk berzikir hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, maka ia mendapat pahala haji dan umrah sempurna, sempurna, sempurna.” (Siapa yang bilang? Cari bahasa arabnya juga) (HR. Tirmidzi)
Dalam kitab Hidayat Al-Adzkiya’ mengutip keterangan Imam Al-Ghozali menjelaskan waktu di antara fajar muncul dan matahari terbit merupakan waktu yang Allah muliakan. Sesuai firman Allah yang bersumpah dengan waktu-waktu yang mulia itu:
وَالصُبْحِ إِذَا تَنَفَّسَ
Artinya: “dan demi waktu Subuh apabila ia mulai menyingsing” (QS. At-Takwir: 18)
Memang ibadah ini merupakan puncaknya penghambaan. Meski masih banyak halangan dari segi fisik, finansial, dan panjangnya antrean, semangat untuk mendekat kepada Allah tidak boleh surut. Islam membuka banyak jalan bagi umatnya agar tetap memperoleh pahala yang besar, baik melalui umrah, atau amal-amal yang sebanding dengan pahala haji jika dilakukan dengan tulus dan istikamah.
(Abu Raihan Efendi/Mediatech An-Nur II)