Guru Jadi Pahlawan?

pahlawan, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo
Guru (pahlawan) membacakan doa untuk muridnya

Hari Pahlawan telah datang untuk diperingati. Salah satu caranya adalah dengan mengingat kembali sejarah perjuangan mereka. Apalagi sosok pahlawan yang membaur di kehidupan dan jarang kita perhatikan: guru.

Ada sebuah peribahasa berkata, “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” Entah siapa yang memulai, yang jelas, si pembuat peribahasa itu pasti paham betul apa jadinya seorang manusia tanpa adanya sosok guru. Mungkin, dia juga ingin memuliakan sosok guru yang begitu sering diabaikan. Membuat orang-orang kembali menyadari bahwa menjadi guru bukanlah profesi yang sebercanda itu.

Si pembuat peribahasa mungkin juga sadar, tugas yang dipikul guru itu bukanlah tugas remeh yang bisa diserahkan ke pihak lain seenaknya. Tugas dan tanggung jawab yang begitu besar itu bahkan dibalas dengan tanpa upah, biaya, dan jasa. Sehingga, muncullah kalimat guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

Peribahasa itu saat ini memang tidak sepenuhnya relevan. Akan tetapi setidaknya itulah yang sebenarnya menjadi tujuannya. Berusaha menyadarkan kedua belah pihak: murid dan guru. Mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang menjadi tugasnya, mana yang memiliki hak, dan mana yang bertanggung jawab.

Apalagi bila mengingat sepanjang tahun 2022 ini, begitu banyak kasus yang menyangkut harga diri guru. Banyak dari masyarakat mulai meremehkan profesi satu ini. Padahal, sekali lagi, peribahasa itu dibuat bukan untuk guyonan semata.

Titik Temu Guru dan Pahlawan

Mari dimulai dengan pergertian guru itu sendiri. Berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti berat, menurut KBBI, guru adalah orang yang pekerjaanya mengajar. Sedangkan menurut Oxford Languages, guru berarti pengajar spiritual dalam agama Hindu atau Buddha. Bisa diambil kesimpulan bahwa setiap orang yang menjadikan kegiatan mengajar sebagai pekerjaanya bisa disebut guru. Sehingga, orang-orang seperti dosen, kiai, ustaz, atau mentor bisa disebut guru.

Kedua, mengapa guru bisa mendapat julukan pahlawan? Di KBBI, pahlawan adalah sebutan untuk orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Dalam hal ini, peribahasa itu masih relevan. Mengingat posisi guru yang berjuang melawan kebodohan. Sebagai catatan tambahan, salah satu ketakutan terbesar manusia adalah takut terhadap hal yang tidak ia ketahui. Sebagai guru yang pekerjaannya justru berhadapan dengan salah satu sumber ketakutan manusia, wajar jika guru mendapat gelar pahlawan.

Selanjutnya, gelar pahlawan tanpa tanda jasa. Jasa di sini bisa diartikan aktivitas, kemudahan, manfaat, dan sebagainya yang dapat dijual kepada orang lain. Sebagai contoh, apa yang dijual oleh dokter adalah jasa dalam mengobati pasiennya. Contoh lain adalah apa yang dijual oleh abang ojol adalah jasanya dalam mengantar penumpangnya. Bagaimana dengan guru? Apa yang dijual guru tentunya adalah jasa dalam mencerdaskan bangsa. Akan tetapi, seringkali guru tidak mengharapkan upah dari pekerjaannya. Apalagi, di negara ini, profesi guru bukan sebagai pilihan utama. Tentunya jangan mengharapkan gaji yang banyak.

Dengan begitu, gelar pahlawan tanpa tanda jasa tentunya pantas disandang oleh guru. Mengingat apa yang dilakukan oleh guru demi kemajuan bangsa. Tanpa adanya guru, profesi lainnya tidak akan ada. Tanpanya, cita-cita yang akan digapai oleh suatu negara hanyalah angan-angan belaka.

Apalagi sekarang sedang perayaan Hari Pahlawan. Apa salahnya sesekali membahagiakan guru di peringatannya ini.

(Nabil Abdullah Alghifari/STIKK)

Home
PSB
Search
Galeri
KONTAK
%d blogger menyukai ini: