Dahsyatnya Tawaf
One Day One Hadith
Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasul SAW bersabda:
مَنْ طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ أُسْبُوعًا فَأَحْصَاهُ كَانَ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ
“Barang siapa yang tawaf di Kakbah ini sebanyak 7 putaran lalu ia menyempurnakannya maka seperti (pahala) memerdekakan seorang budak.” [HR Tirmidzi]
Catatan Alvers
Berbeda dengan sai, bertawaf merupakan rukun umrah yang bisa dilakukan secara mandiri di luar ibadah umrah. Imam Nawawi berkata: “Disunahkan melakukan ibadah sunah berupa tawaf bagi setiap orang baik orang yang sedang berhaji atau lainnya. Siang maupun malam.” [Al-Idlah]
Pahala tawaf sangatlah besar, sebagaimana dikemukakan pada hadis utama di atas yaitu berpahala seperti memerdekakan seorang budak. Dalam hadis lain diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasul SAW bersabda:
مَا رَفَعَ رَجُلٌ قَدَمًا وَلَا وَضَعَهَا إِلَّا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرُ حَسَنَاتٍ وَحُطَّ عَنْهُ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Tidaklah seseorang (ketika tawaf) mengangkat kakinya dan tidak pula menginjakan kakinya kecuali dicatat baginya 10 kebaikan, digugurkan atasnya 10 keburukan, dan diangkat baginya 10 derajat.” [HR Ahmad]
Untuk tawaf, seseorang disunahkan untuk melakukan idlthiba’. Apa itu? Memposisikan bagian tengah dari selendang (kain ihram)-nya berada di bawah ketiak dari bahu kanannya sementara kedua ujung selendangnya ditaruh di atas bahu kirinya sehingga bahu kanannya terbuka. Kata idltiba’ sendiri diambil dari kata adlud yang berarti lengan atas. [Al-Idlah]
Begitu pula disunahkan untuk “Ar-Ramal” pada tiga putaran pertama, yaitu
الإِسْرَاعُ في المشْي مع تَقَارُبِ الْخُطَا دُونَ الوُثُوبِ والْعَدْوِ
“Mempercepat jalan disertai memendekkan langkah kaki tanpa melompat dan berlari.” [Al-Idlah]
Mengapa demikian? Suatu ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat datang ke Makkah dalam kondisi lemah karena “Humma Yatsrib” (demam kota Madinah) maka kaum musyrikin berkata, “Sesungguhnya telah datang kepada kalian besok suatu kaum yang telah dilemahkan oleh demam, dan mereka telah kesulitan menghadapi demam tersebut.” Maka kaum musyrikin duduk di daerah yang ada al-Hijr (ismail). Lalu Nabi SAW memerintahkan para sahabat untuk melakukan Ar-Ramal (berlari kecil) sebanyak tiga putaran, dan mereka berjalan (biasa) di antara rukun yamani dan Hajar Aswad, dengan tujuan:
لِيَرَى الْمُشْرِكُونَ جَلَدَهُمْ
“Agar kaum musyrikin melihat kekuatan mereka.”
Maka kaum musyrikin berkata, “Mereka yang kalian sangka telah dilemahkan oleh demam, ternyata mereka lebih kuat daripada ini dan itu.” [HR Bukhari]
Kalau demikian, buat apa Ar-Ramal dan idltiba’ (membuka bahu kanan) sekarang ini, padahal Allah telah menjadikan Islam kokoh dan mengusir kekufuran dan pelakunya? Pertanyaan ini dijawab oleh Umar bin Khattab RA:
لَا نَدَعُ شَيْئًا كُنَّا نَفْعَلُهُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Kami tidak akan meninggalkan sesuatu pun yang kami lakukan di masa Rasulullah SAW.” [HR Ahmad]
Tawaf itu seperti salat. Rasul SAW bersabda:
الطَّوَافُ حَوْلَ الْبَيْتِ مِثْلُ الصَّلَاةِ إِلَّا أَنَّكُمْ تَتَكَلَّمُونَ فِيهِ فَمَنْ تَكَلَّمَ فِيهِ فَلَا يَتَكَلَّمَنَّ إِلَّا بِخَيْرٍ
“Tawaf seputar Kakbah itu seperti salat, hanya saja kalian (boleh) berbicara tatkala tawaf. Maka barang siapa yang berbicara ketika tawaf maka janganlah ia berbicara kecuali tentang kebaikan.” [HR Tirmidzi]
Dengan demikian, ketika tawaf diharuskan menutup aurat dan menjaga kesucian dari najis dan hadas. Lantas bagaimana jika tersentuh oleh lain jenis secara tidak sengaja dan ini sulit dihindari? Maka kita boleh memilih pendapat yang mengatakan tidak batal ketika tersentuh. Imam Nawawi berkata:
فَإِنْ لَمَسَ أَحَدُهُمَا بَشَرَةَ الآخَرِ بِبَشَرَتِهِ اِنْتَقَضَ طُهُوْرُ اللَّامِسِ وَفِي الْمَلْمُوسِ قَوْلاَنِ لِلشَّافِعِي رحمه الله تعالى
“Jika seseorang menyentuh kulit wanita lain maka yang batal adalah wudlunya orang yang menyentuh. Adapun yang tersentuh maka terdapat 2 pendapat dari Imam SyafiI RA (antara satu, batal dan dua, tidak batal).” [Al-Idlah]
Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati kita melakukan setiap ibadah sesuai dengan tuntunan Nabi SAW.
Salam Satu Hadis
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : _Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama)._ [At-Tadzkirah Wal Wa’dh].