Siksaan di Tanah Air Sendiri Akhirnya Usai
Islam telah mengalami banyak konflik dengan kaum kafir Quraisy. Salah satu konflik itu membuat Nabi mengambil inisiatif untuk membuat perjanjian. Sayangnya, perjanjian itu mereka langar sehingga terjadilah peristiwa Fathu Makkah.
Fathu Makkah adalah peristiwa penting dalam sejarah Islam. Lantaran terjadinya Fathu Makkah, banyak dari kaum kafir Quraisy yang masuk Islam. Oleh karenanya, Makkah tidak lagi menjadi tempat yang menyiksa kehidupan umat Islam.
Pada awal munculnya Islam, kaum kafir Quraisy memperlakukan muslimin dengan keras. Konflik yang terjadi di antara kedua kubu ini, lebih condong ke arah penyiksaan dan penindasan, bukan saling melawan.
Umat Islam tidak melakukan apapun di Makkah kecuali hanya menyebarkan ajarannya. Hanya saja, kaum kafir Quraisy terlalu egois, membuat mereka memperlakukan Islam dengan kejam. Hal ini akhirnya berimbas kepada Perjanjian Hudaibiyyah.
Perjanjian Hudaibiyyah adalah kesepakatan kedua pihak, umat Islam dan kafir Quraisy untuk melakukan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Namun, kaum kafir melanggarnya dan terjadilah Fathu Makkah, pembebasan Makkah dari kezaliman kafir Quraisy.
Fathu Makkah terjadi pada tahun 630 atau tepatnya tanggal 20 Ramadan 8 H. ini menandakan bahwa Fathu Makkah terjadi delapan tahun setelah Nabi Hijrah ke Madinah.
Banyak rintangan sulit yang harus Nabi lalui untuk bisa hijrah ke Madinah dalam keadaan aman dan sehat. Nabi harus berjalan di malam hari dan bersembunyi di gua ketika siang hari agar kaum Quraisy tidak mengetahui pergerakan mereka.
Setibanya Nabi di Madinah, beliau menemukan bahwa kota ini lebih bisa menerima Islam dari Kota Makkah. Banyak dari penduduk Madinah dengan tangan terbuka memberi bantuan, bahkan dengan baik hati berbagi tempat tinggal dengan mereka.
Berdakwah di Madinah, membuat pemeluk Islam semakin bertambah. Jadi semisal terjadi pertempuran, setidaknya Islam memiliki pasukan untuk bisa melawan. Sampai tibalah sebuah berita bahwa kuam kafir Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyyah.
Ceritanya bermula karena kaum kafir membela Bani Bakr, yang merupakan sekutu mereka, untuk membantai Bani Khuzaah, sekutunya Islam. Kemudian, wakil dari Bani Khuzaah menyampaikan tragedi tersebut kepada Nabi.
Kaum kafir Quraisy sendiri juga tidak tinggal diam, mereka mengutus Abu Sufyan untuk bernegosisasi. Ia meminta Nabi untuk memperbarui kontrak perjanjian. Sayangnya, Nabi menolaknya.
Nabi SAW pun mengumpulkan pasukan. Beliau berhasil membawa 10.000 tentara, bergerak dari Madinah menuju Makkah.
Ketika sampai di Dzu Thuwa, Nabi membagi pasukannya menjadi empat peleton. Ada pasukan yang memasuki Makkah dari bawah, pemimpinnya Khalid bin Walid. Zubair bin Awwam, memimpin pasukan dari Bukit Kada’.
Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, sebagai pemimpin dari pasukan yang melewati tengah-tengah lembah hingga sampai Makkah. Kemudian, ada juga pasukan yang bergerak dari arah barat Makkah, Saad bin Ubadah adalah pemimpinnya.
Penyerangan ini membuat kaum kafir Quraisy menyerah dengan damai, tidak ada pertumpahan darah. Nabi lalu memerintahkan untuk menghancurkan seluruh berhala di sekitar Makkah yang berjumlah 360.
Sedari awal beliau menyebarkan Islam, orang-orang kafir Quraisy dengan terang-terangan menentang beliau. Bahkan mereka terkadang berpikir untuk menyakiti dan membunuh beliau. Kendati demikian, dari kemenangan Fathu Makkah ini, beliau menjamin jiwa dan harta kafir Quraisy.
Nabi menjanjikan keamanan dan keselamatan bagi siapapun yang ingin masuk ke agama Islam. Mendengar hal ini, banyak dari kafir QUraisy yang berbondong-bondong masuk ke Islam. Mulai dari sini, Makkah menjadi tempat yang aman untuk umat Islam, tidak ada lagi perundungan dari kafir Quraisy.
(Ahmad Firman Ghani Maulana/Mediatech)