SHAHIH BUKHARI: Deretan Sebelum Perang Khaibar hingga Insiden Daging Beracun

Perang Khaibar Waktu Pagi Buta

«صحيح البخاري» (2/ 13-15):

«بَابُ التَّبْكِيرِ وَالْغَلَسِ بِالصُّبْحِ وَالصَّلَاةِ عِنْدَ الْإِغَارَةِ وَالْحَرْبِ»

947 – حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ وَثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ : «أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَلَّى الصُّبْحَ بِغَلَسٍ، ثُمَّ رَكِبَ فَقَالَ: اللهُ أَكْبَرُ، خَرِبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذَا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ فَخَرَجُوا يَسْعَوْنَ فِي السِّكَكِ وَيَقُولُونَ: مُحَمَّدٌ وَالْخَمِيسُ. قَالَ: وَالْخَمِيسُ الْجَيْشُ، فَظَهَرَ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَقَتَلَ الْمُقَاتِلَةَ وَسَبَى الذَّرَارِي، فَصَارَتْ صَفِيَّةُ لِدِحْيَةَ الْكَلْبِيِّ، وَصَارَتْ لِرَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، ثُمَّ تَزَوَّجَهَا، وَجَعَلَ صَدَاقَهَا عِتْقَهَا. فَقَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ لِثَابِتٍ: يَا أَبَا مُحَمَّدٍ، أَنْتَ سَأَلْتَ أَنَسًا مَا أَمْهَرَهَا؟ قَالَ: أَمْهَرَهَا نَفْسَهَا، فَتَبَسَّمَ».

“Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah saw. melaksanakan shalat Shubuh dalam keadaan masih gelap, kemudian beliau mengendarai tunggangannya seraya bersabda: “Allahu Akbar, hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami apabila mendatangi perkampungan suatu kaum, (maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) (QS. Ash-Shaaffaat: 177). Orang-orang Khaibar keluar seraya berkata, “Muhammad dan Al Khamis datang!” Anas bin Malik berkata, “Al-Khamis artinya pasukan.” Maka Rasulullah saw., pun mengalahkan mereka, membunuh pasukan musuh, dan menawan tawanan (istri, anak-anak, dan orangtua). Maka Shafiah binti Huyay menjadi bagian Dihyah Al Kalbi, kemudian ia menjadi milik Rasulullah saw. Beliau kemudian menikahinya, dan maharnya adalah pembebasannya.” ‘Abdul ‘Aziz berkata kepada Tsabit, “Wahai Abu Muhammad, apakah kamu bertanya kepada Anas bin Malik, apa yang Beliau jadikan mahar untuk wanita tersebut?” Tsabit menjawab, ‘Maharnya adalah pembebasannya.’ Ia pun tersenyum.” (HR. Bukhari dalam Sunan Al-Bukhari)

***

annur2.net – Anas bin Malik menceritakan bahwa suatu hari Rasulullah saw., salat pada awal waktu. Kemudian beliau naik kendaraan lalu mengucapkan takbir, “Allaahu akbar!” Beliau menyerang daerah Khaibar.

Pada bab sebelumnya, terdapat pembahasan Perang Ahzab atau Khandaq. Namanya Ahzab yang artinya partai-partai karena perang itu terjadi antara pasukan Nabi Muhammad dengan sekutu musuh. Sedangkan nama Khandaq yang artinya parit karena cara berperang kaum muslimin dengan membangun parit.

Perang Ahzab terjadi pada tahun 5 H karena penyerangan pasukan sekutu. Usai perang, orang-orang kafir pun mundur sedangkan Nabi dan para sahabat kembali ke rumah masing-masing. Namun Nabi menerima wahyu untuk menyerang Bani Quraidhah karena mereka bersekongkol dengan pasukan sekutu. Beliau dan para sahabat pun langsung berangkat dan menyerang mereka.

Tahun ke-6: Negosiasi dan Baiat Hudaibiyah

Tahun berikutnya, Nabi Muhammad bermimpi memasuki Kota Makkah dengan aman. Beliau pun menceritakannnya kepada para sahabat. Mereka mendukung Nabi ke Makkah untuk melaksanakan haji dan umrah. Akhirnya Nabi dan para sahabat berangkat umrah dari Madinah dan membawa hadyu, binatang  yang digunakan untuk membayar dam. Sebab beliau akan melaksanakan haji tamattu’.

Namun ketika akan memasuki Makkah, orang-orang sana menyalahpahami bahwa Nabi Muhammad dan para sahabat ingin melakukan penyerangan. Orang Makkah menghadang Nabi di Hudaibiah. Lalu terjadi negosiasi hingga Nabi boleh memasuki Makkah.

Terdapat poin penting dalam negosiasi tersebut: umat muslim tidak boleh melakukan umrah tahun itu. Boleh melakukan umrah tapi tahun depan. Saat itu pula, para sahabat melakukan baiat di bawah sebuah pohon di Hudaibiah.

Dalam baiat tersebut, para sahabat yang disebut Bai’atur Ridhwan merelakan dirinya mengikuti Nabi Muhammad untuk perintah apapun. Siap maupun tidak, jika misalnya mendapat ajakan perang mereka tetap berangkat.

Tahun ke-7: Penaklukan Khaibar pada Pagi Buta

Awal tahun 7 H terjadi Perang Khaibar, sebagaimana dalam hadis di atas. Nabi Muhammad menyerang Khaibar pagi-pagi buta. Itu kebiasaan beliau dalam mengirim pasukan. Selain itu pada waktu pagi buta terdapat banyak keberkahan. Menjadi simbol menjemput rezeki dan anugerah Allah. Oleh sebab itu, Nabi mendoakan,

اللهم بارك لأمتي في بُكُورها

“Ya Allah, berkahilah umatku pada pagi hari mereka.” (HR. Turmudzi)

Selama tahun 5 sampai 7 Hijriah, Makkah dan Madinah terdapat paceklik dan krisis ekonomi. Sulit untuk mencari makanan. Bahkan saat menggali parit dalam Perang Khandaq, tidak makan apa-apa. Setelah menguasai Khaibar yang tanahnya subur, beliau bisa mengolah makanan yang cukup.

Bahkan jika ada orang Yahudi yang mau menanam di tanah Khaibar, setengah hasil panennya harus diantar ke Madinah. Sejak saat itu, Madinah tidak kekurangan makanan.

Insiden Racun dalam Daging

Perang itu tidak membunuh wanita dan anak kecil. Mereka akan menjadi tawanan pasukan yang menang. Namun dari Perang Khandaq menimbulkan sebuah tragedi. Bermula dari ayah, paman, dan suami Zainab binti Haritsah yang terbunuh saat perang tersebut. Sebab itu, Zainab memiliki dendam kepada Nabi Muhammad.

Awalnya Zainab bersikap baik kepada Nabi dan biasa mengirimkan makanan. Suatu hari, Zainab bertanya kepada seseorang tentang bagian kambing yang Nabi suka. Ternyata Nabi menyukai kaki bagian depan yang disebut dzira’. Akhirnya Zainab memasak bagian tersebut. Namun ia menambahkan racun yang banyak pada masakan itu.

Setelah itu Zainab menyuguhkan makanan tersebut kepada Nabi Muhammad. Benar saja, Nabi langsung mengambil untuk memakannya. Para sahabat yang duduk bersama Nabi juga ikut makan.

Tapi Nabi tidak bisa menelannya. Lalu beliau memuntahkannya. Nabi pun bertanya kepada Zainab, “Apakah kamu meracuni ini?” Zainab menjawab, “Iya.” Nabi bertanya lagi, “Kenapa?” Zainab menjelaskan, “Kami hanya mencari bukti. Seandainya engkau pembohong pengaku nabi, engkau pasti meninggal. Jika engkau meninggal, kami terbebas darimu. Tapi jika engkau benar-benar Nabi, racun tidak akan mempan terhadapmu.”

Dalam riwayat lain, saat Zainab merencanakan daging beracun tersebut, ia mengatakan, “Kalau dia (Nabi Muhammad) adalah penguasa yang zalim, aku akan terbebas darinya. Tetapi jika dia benar-benar seorang nabi, pasti ada yang memberitahunya.”

Ternyata saat Nabi memakannya, tulang-tulang dari kambing itu memberitahu Nabi. Beliau menceritakan, “Sesungguhnya tulang-tulang ini memberiahuku bahwa ia telah diracun.”

Kemudian ada sahabat bernama Bisyr yang kelaparan makan bagian kambing itu. Oleh karena beracun, sahabat itu langsung meninggal. Setelah kejadian itu, Nabi Muhammad dan para sahabat melakukan bekam.

Tahun Ke-11: Efek Racun yang Kembali

Saat Nabi Muhammad meninggal, Sayidah Aisyah mengatakan, beliau bersabda, “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakit sebab makanan yang aku makan di Khaibar dulu.” Padahal kejadian itu sudah tiga tahun lebih, beliau masih merasakannya. “Dan aku merasakan uratku seperti terputus karena racun itu.” Lanjut beliau. (HR. Bukhari)

Hal tersebut menunjukkan kalau racun itu masih mempengaruhi fisik Nabi Muhammad. Beliau tetaplah manusia, namun derajat kemuliaannya sangat tinggi. Namun dalam tiga tahun setelah kejadian, Allah membebaskan efek racun itu. Sehingga Nabi bisa berperang dan menyampaikan syariat dengan lancar.

Pada detik-detik kewafatan, Nabi merasakannya lagi. Menurut ulama, Nabi “berperang” dengan sakit dan racun di akhir hayatnya. Maka Nabi meninggal dalam keadaan syahid dan menjadi salah satu kemuliaan Nabi Muhammad saw.

Maka, harus berhati-hati dalam segala kenikmatan dan pemberian yang ada di dunia ini. Sebagaimana pesan dari Imam Al-Bushiri,

كَمْ حَسَّنَتْ لَذَّةً لِلْمَرْءِ قَاتِلَةً # مِنْ حَيْثُ لَمْ يَدْرِ أَنَّ السَّمَّ فِي الدَّسَمِ

“Betapa banyak kenikmatan justru membunuh karena tidak menyadari bahaya racun yang terkandung di dalamnya”

(Riki Mahendra Nur C./Mediatech An-Nur II)

Your email address will not be published.

Your email address will not be published.

TERBARU