LBM An-Nur II: Musyawarah Internal Memperingati Haul Ke-7

Lajnah Bahtsu Masail yang terselenggara pada hari Senin, 11 Desember 2023 di Masjid Sufin (Suharti Arifin) Pondok Pesantren An-Nur II “Al-Murtadlo”. Dr. KH. Fathul Bari, S.S., M.Ag., Kiai Husni Mubarok, KH. Nidhom sebagai Mushohih sekaligus ketua LBM An-Nur II, dan Kiai Anas turut hadir dalam LBM ini. LBM kali ini hanya skala internal dengan santri aktif dan alumni pondok pesantren sebagai peserta dengan jumlah sekitar 140-an orang.

Acara pertama pembukaan oleh MC (Master of Ceremony) dengan pembacaan surat Al-Fatihah. Untuk acara ke dua sambutan dari pengasuh Pondok Pesantren An-Nur II. Pertama penyampaian sambutan oleh Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur II Dr. KH. Fathul Bari S.S.,M.Ag. Dalam sambutan, beliau mengatakan, “LBM merupakan sarana untuk mencari solusi suatu masalah problematika yang terjadi dalam masyarakat. Tapi banyak santri yang mengalihkan arti bahtsu masail yaitu golek perkoro.

Beliau juga menyampaikan bahwa banyak sekali manfaat dari adanya LBM. Salah satu manfaatnya ialah sebagai sarana untuk mengasah keilmuan para santri dan mengajarkan cara untuk bermusyawarah. Terlebih lagi LBM tidak hanya memakai sudut pandang fikih tapi juga sudut pandang lainnya yang berhubungan dengan permasalahan. LBM juga menjadi sarana untuk menjaga tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama.

Kemudian sambutan kedua oleh Bapak Hanafi, S.P., M.Pd.I., sebagai ketua pelaksana Haul ke-7. Awal sambutan ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta LBM. Ia juga menyampaikan bahwa keinginan pengasuh yaitu mengadakan LBM internal ketika Haul dan LBM eksternal ketika Harlah. Maka setahun ada dua kali LBM di Pondok An-Nur II. Ia juga menyampaikan runtutan acara dalam rangka memperingati haul mulai H-40 sampai acara puncak pada hari Rabu, 13 Desember 2023.

Dilema Kebijakan Pesantren dan Aksi Boikot

Setelah itu masuk ke acara inti yaitu musyawarah yang terdiri satu jalsah. Soal pertama bertema tentang dilema kebijakan pesantren. Permasalahannya sebuah pondok pesantren memiliki dua masjid yang salah satunya menjadi masjid utama sehingga digunakan untuk salat Jumat. Namun, karena banyaknya santri yang mencapai 8.000, masjid tersebut tidak mumpuni. Pihak pondok pun mengeluarkan kebijakan sebagian santri ada yang salat Jumat di masjid kedua. Namun secara geologis, dua masjid tersebut terletak di berbeda desa dan masih satu lokasi pondok pesantren.

Dari deskripsi masalah di atas menimbulkan satu pertanyaan, bagaimana hukum keabsahan salat Jumat sesuai deskripsi tersebut? Ada dua pendapat yaitu sah dan tidak sah. Pendapat sah memberikan argumen karena mengikuti muqobil al-ashoh yang mana tidak ada syarat istithon (yang merupakan syarat sahnya salat Jumat) dan memperbolehkan ta’addud Jumat (Memperbanyak salat Jumat dalam satu wilayah). Sedangkat tidak sah dengan alasan karena tidak memenuhi syarat istithon dan adanya ta’addud Jumat.

Pada pembahasan kali ini sangat direspon dengan antusias dan semangat para musyawirin sehingga ketika perumus sudah merumuskan masalah tetap ada yang menyangkal rumusan tersebut.

Kemudian, pada deskripsi masalah yang kedua ialah adanya aksi memboikot produk buatan Israel untuk kemanusiaan di Palestina dengan tujuan agar Israel krisis ekonomi. Tetapi jika aksi tersebut terjadi akan mengakibatkan karyawan di perusahaan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara masal sebab pemboikotan tersebut.

Dari deskripsi tersebut menimbulkan dua pertanyaan: bagaimana hukum aksi memboikot dan bagaimana hukum menjual produk yang diboikot? Pada pertanyaan yang pertama ada tiga pendapat: wajib, tidak wajib, dan tafshil (menimbang dampaknya). Setiap pemberi jawaban pun menyampaikan alasan dengan argumen mereka.

Oleh karena waktu telah habis, moderator pun memberikan sesi penutup pada jalsah kepada para perumus untuk memberikan rumusan. Setelah itu adalah penutup dan doa dari Kiai Anas. Sebagai sesi terakhir, para peserta LBM pun berfoto bersama.

Kesan Usai Pelaksanaan LBM

“Kita mengadakan LBM ini memperingati Haul Kiai Bad dan melatih para santri. Awal acara tidak sesuai karena terlambatnya peserta tapi alhamdulillah peserta yang ikut sangat banyak,” ucap Muhammad Naufal, mahasiswa Ma’had Aly sebagai ketua pelaksana.

Menurut salah satu peserta, Devan Andreva, santri asrama Villa Mushola, LBM ini sangat menyenangkan dan tidak membuat kantuk. “Membuat lebih inspiratif dan sangat menyenangkan sangat rame, antusias gak buat ngantuk,” ujarnya.

(Abu Raihan E./Mediatech An-Nur II)

Artikel Terbaru

Leave a Comment

Your email address will not be published.Required fields are marked *

@2026 | Yayasan Pondok Pesantren An-Nur II “Al-Murtadlo”Zeldrex