Kopiah

kopiah, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo
Grosir Songkok Putih Border Logo Assagofah Murah

ONE DAY ONE HADITH

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Ia berkata:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يلبس قلنسوة بيضاء

“Sesungguhnya Rasul SAW memakai kopiah putih.” [HR Baihaqi]

Catatan Alvers:

Hadis di atas dinilai sebagai hadis dha’if karena dalam jalur periwayatannya terdapat perawi tunggal yaitu ibnu kharras dan ia dha’if. Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:

قد اتفق العلماء على جواز العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال لأنه إن كان صحيحا في نفس الأمر، فقد أعطي حقه من العمل به وإلا لم يترتب على العمل به مفسدة تحليل ولا تحريم ولا ضياع حق للغير.

“Para ulama sepakat atas bolehnya mengamalkan hadis dla’if dalam fadlailul a’mal (keutamaan amalan). Karena jika hadis tersebut ternyata benar, maka sudah seharusnya diamalkan. Dan jika ternyata tidak benar, maka pengamalan terhadap hadis tersebut tidaklah mengakibatkan kerusakan (mafsadah) menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal, dan tidaklah menyia-nyiakan hak orang lain. [Fathul Mubin fi Syarhil Arbain]

Tidak ada perbedaan pendapat diantara para ahli fiqih tentang kesunahan menutup kepala ketika salat bagi laki-laki baik dengan surban atau yang semakna dengan itu karena begitulah salatnya Nabi SAW. [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah]

 Allah SWT berfirman : “Wahai anak keturunan Adam kenakanlah pakaian perhiasan kalian setiap kali kalian mengerjakan salat.” [QS Al-A’raf: 31]  

Diantara perhiasan seorang mukmin adalah penutup kepala, seperti songkok, dan imamah (surban). Kebiasaan Nabi saw, dan para sahabatnya, baik dalam salat, maupun di luar sholat, mereka senantiasa mengenakan imamah (surban). Burnus (penutup kepala yang bersambung dengan pakaian), atau songkok. Rasul bersabda:

 ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﻠْﺒَﺲْ ﺛَﻮْﺑَﻴْﻪِ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺃَﺣَﻖُّ ﻣَﻦْ ﺗُﺰُﻳِّﻦَ ﻟَﻪُ

“Jika salah seorang dari kalian mengerjakan salat, maka hendaklah dia memakai dua potong bajunya. Karena sesungguhnya Allah paling berhak untuk dihadapi dengan berhias diri.” [HR Al-Baihaqi]

Dua potong baju pada hadis ini maksudnya adalah baju yang melebihi biasanya, seperti mengenakan sorban atau penutup kepala yang lain.

Lebih lanjut, ulama Hanafiyyah menilai makruh bagi laki-laki salat dengan terbuka kepalanya karena malas sebab dapat mengurangi kewibawaan bukan karena unsur merendahkan diri di hadapan Allah. [Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah]

 Salat adalah menghadap sang Maha Raja. Dan datang menghadap ke hadirat sang Maha Raja, tanpa berhias adalah menyalahi adab. [Kitab Tanqih al-Qaul]

 Memakai sorban ketika sholat memiliki keutamaan. Seperti keterangan pada hadis berikut:

رَكْعَتَانِ بِعَمَامةٍ خَيْرٌمِنْ سَبْعِينَ رَكْعَةً بِلاَ عِمَامَةٍ

“Salat dua raka’at dengan memakai sorban, lebih utama dari pada salat tujuh puluh raka’at tanpa memakai sorban.” [HR ad-Dailami]

Jika seseorang kesulitan atau enggan memakai sorban maka cukuplah baginya mengenakan kopiah. Menurut para ulama, memakai kopiah putih itu sama halnya dengan memakai sorban dalam statusnya.

لبس القلنسوة البيضاء يغني عن العمامة ، وبه يتأيد ما اعتاده بعض مدن اليمن من ترك العمامة من أصلها

“Memakai kopiah putih itu dianggap sudah mencukupi sebagai pengganti surban. Statemen ini menguatkan tradisi yang berlaku di sebagian daerah di yaman yaitu tidak memakai surban (karena sudah menganggap cukup dengan kopiah putih).” [Bughyah al-Mustarsyidin]

Tidak hanya ketika salat, anjuran menutup kepala ini juga berlaku di luar salat Bahkan membiarkan kepala tanpa penutup kepala saat jalan-jalan di pasar misalnya akan menghilangkan muru’ah  (kehormatan).

فلا تقبل شهادة من لا مروءة له كمن يمشي في السوق مكشوف الرأس أو البدن غير العورة، ولا يليق به ذلك

“Tidaklah diterima persaksian orang yang tidak memiliki wibawa seperti orang yang berjalan di pasar dengan tanpa tutup kepala atau tanpa menutupi badan selain aurat karena hal itu tidaklah pantas baginya. [Fathul Qarib]

Anjuran memakai tutup kepala berlaku juga ketika memasuk toilet. Imam Al-Ghozali berkata: “Disunnahkan bagi seseorang untuk tidak memasuki kamar kecil (WC) tanpa penutup kepala, dan bila tidak didapati sesuatu (yang menutupi kepala) maka letakkan lengan bajunya diatas kepalanya.

كان إذا دخل الخلاء لبس حذاءه وغطى رأسه

“Rasulullah SAW saat memasuki kamar kecil memakai sepatunya dan menutup kepalanya” [HR Baihaqi]

Khalid Bin Walid, seorang panglima yang gagah berani ketika perang pun tidak lupa mengenakan kopiahnya bahkan ketika kopiahnya jatuh, ia pun sibuk mencarinya hingga banyak pasukan kaum muslimin yang gugur karena sang panglima yang memimpin perang tidak memberikan arahannya. Para sahabat Nabi yang lain pun berang dan mengingkari perbuatannya. Khalid Bin Walid memberikan alasannya mengapa ia sibuk mencari kopiahnya yang jatuh:

لم أفعلها بسبب القلنسوة بل لما تضمنته من شعره صلى الله عليه وسلم لئلا أسلب بركتها وتقع في أيدى المشركين

“Aku tidaklah mencari-cari kopiah itu karena kopiah itu sendiri, namun karena di dalam kopiah itu terdapat rambutnya Nabi SAW sehingga aku tidak kehilangan keberkahannya dan ia tidak jatuh di tangan kaum musyrikin.” [Asy-Syifa Lil-Qadli ‘Iyadh]

Dalam tradisi kita, orang Indonesia terbiasa mengenakan penutup kepala berupa kopiah hitam. Menurut Cindy Adams, dalam buku ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’ tradisi ini dipopulerkan oleh Bung Karno.

Saat itu, dia mengamati kawan-kawannya tak mau pakai tutup kepala karena ingin seperti orang Barat. Mereka, kaum intelegensia membenci pemakaian peci karena dianggap cara berpakaian kaum rendahan.

Menanggapi hal itu, Bung karno memberikan arahan dalam pidatonya: “…Kita memerlukan sebuah simbol dari kepribadian Indonesia. kopiah yang memiliki sifat khas ini, mirip yang dipakai oleh para buruh bangsa Melayu, adalah asli milik rakyat kita. Menurutku, marilah kita tegakkan kepala kita dengan memakai kopiah ini sebagai lambang Indonesia Merdeka.”

Begitulah awal mulanya sehingga kopiah hitam akhirnya menjadi ciri khas orang Indonesia bahkan dikenakan para mentri hingga rakyat di desa-desa. Mengenakan penutup kepala warna hitam ini tidaklah bertentangan dengan sunnah Nabi. Sahabat ‘Amr bin Harits RA menyatakan:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ خطب الناسَ وعليه عمامةٌ سوداءُ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam di kepalanya.” [HR Muslim]

Wallahu A’lam.

_______

Jika tulisan ini bermanfaat silahkan share. InsyaAllah kita sama-sama dapat pahala. Namun jika ada salah, tegur sapalah kami.

DR.H.Fathul Bari

Inbox WA : +62-812521-4321

OneDayOneHadith

Home
PSB
Search
Galeri
KONTAK