Kontroversi Sound Horeg Berlanjut: LBM An-Nur II Mengkritisi Sisi Positifnya

annur2.net – Belum lama ini, KH. Muhibbul Aman Aly selaku pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan memfatwakan haramnya Sound Horeg. Tepat Sabtu, 23 Agustus 2025, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II “Al-Murtadlo” mengadakan Lajnah Bahtsu Masail ke-III Spesial Harlah ke-46 dengan mengkritisi sisi positif Sound Horeg.

Berdasarkan kontroversi yang ada, Kiai Muhibul Aman menyampaikan, “Mari kemudian ini kita putuskan rumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya tadi itu. Sehingga disebut dengan Sound Horeg, bukan sound system. Kalau begitu hukumnya lepas dari tafsir ini sudah. Di mana pun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram.”

Keharaman ini meninjau dari intensitas suara yang melebihi batas wajar, yang dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan, terlebih lagi merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain. Selain itu, Sound Horeg memutar musik dan terdapat pria dan wanita yang menari seraya membuka aurat dan kemungkaran lain.

HTM Sound Horeg yang Dialokasikan ke Pembangunan Masjid? 

Kali ini Pondok Pesantren An-Nur II, mengkritisi dampak positif dari Sound Horeg. Sebagaimana deskripsi pertanyaan yang melansir jatim.idntimes.com perihal pengalokasian HTM (Harga Tiket Masuk) ke pembangunan masjid. Fokus LBM ini, apakah syariat memperbolehkan hal tersebut atau tidak. 

Johan Ahmad Fauzan maha santri yang telah menduduki semester 7 di Ma’had Aly An-Nur II selaku pembuat soal. Ia menyatakan alasan mengapa menggunakan kontroversi ini di LBM kali ini. “Latar belakangnya itu karena keresahan masyarakat sendiri, sedangkan adanya sisi positif seperti cuan, Itu kalau dilihat secara teks kitab itu masih ada selisih pendapat.” Ujarnya. Keresahan masyarakat saat ini juga kitab-kitab yang masih banyak perselisihan, hal itu membuatnya tertarik untuk membuat soal ini.

LBM ini hanya satu jalsah (ronde) dengan dua pertanyaan. Pertanyaan kedua tentang haji dengan jalur istitha’ah. Selesai siang pukul sekitar pukul 13.30 dengan keputusan akhir dari perumus dan mushahih. Terdapat kesan baik, terutama LBM kali ini berbeda dengan dulu. Ungkap Johan, bahwa kali ini ada peningkatan terutama santri SMP yang sudah mulai berani angkat bicara untuk menyangkal pendapat di LBM kali ini. 

Nasikhul Anam sebagai perwakilan dari FIGURAN asal Tumpang ini mengungkapkan kesannya terhadap LBM kali ini. “Jadi mereka membuka ada sisi positif, ternyata ini tidak keseluruhan haram. Akhirnya ketika dari pihak mereka mau klarifikasi, kita sebenarnya bisa tetap melihat sisi positif dari Sound Horeg.” Jadi tidak semua yang ada di Sound Horeg itu haram, juga terdapat hal positifnya. Sebagaimana penjelasan Johan pertanyaan. 

Lebih lengkapnya tonton videonya di Youtube An-Nur 2 Malang. Jangan lupa senantiasa terus mengikuti agar tidak tertinggal perkembangan juga informasi dari Pondok Pesantren An-Nur II.  

(Zihni Maurizio/Mediatech An-Nur II)

Artikel Terbaru

Leave a Comment

Your email address will not be published.Required fields are marked *

@2026 | Yayasan Pondok Pesantren An-Nur II “Al-Murtadlo”Zeldrex