ONE DAY ONE HADITH
Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya kaum Anshar berkata kepada Nabi SAW, “Bagilah untuk kami dan saudara-saudara kami kebun kurma ini.” Beliau bersabda:
“Tidak.” Lalu Beliau bersabda:
تَكْفُونَا الْمَئُونَةَ وَنُشْرِكْكُمْ فِي الثَّمَرَةِ
“Kalian cukup memberikan kepada kami (kaum Muhajirin) pekerjaan untuk mengurus kebun kurma tersebut lalu kami mendapat bagian dari hasil buahnya.”
Mereka berkata:
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
“Kami dengar dan kami taat”. [HR. Bukhari]
Catatan Alvers
Sering kita mendengar orang barat berkata, “Yes Sir!” Menurut kamus Cambridge, perkataan ini biasa digunakan untuk menyatakan persetujuan yang kuat. (dictionary.cambridge.org) atau dalam bahasa kita, “Siap!” yang diucapkan dengan mantap dan tegas. Kalimat ini awalnya kita dengar dari seorang prajurit yang diperintah atasannya, di mana perkataan ini menunjukkan kesanggupan melaksanakan perintah tanpa ragu. Dan dalam bahasa Arab familier dikenal dengan istilah “sami’na wa atha’na” (Kami dengar dan kami taat) sebagaimana dalam hadis utama di atas.
Agama Islam mewajibkan pemeluknya untuk tunduk kepada semua ajaran dalam agama Islam, sebab Islam sendiri dikatakan oleh Ibnu Rajab Al-Hambaly :
وَالْإِسْلَامُ هُوَ اسْتِسْلاَمُ الْعَبْدِ للهِ وَخُضُوْعُهُ وَانْقِيَادُهُ لَهُ وَذَلِكَ يَكُونُ بِالْعَمَلِ وَهُوَ الدِّيْنُ
Islam itu pasrahnya seorang hamba kepada Allah, tunduk dan patuhnya mereka kepada (aturan)-Nya dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Itulah Agama. (Jami’ul Ulum Wal Hikam).
Seorang prajurit tidak akan membantah perintah atasannya dan segera menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) begitu diterima menjadi PNS dia menyatakan siap ditugaskan di mana pun di wilayah Negara Indonesia, tanpa memilah dan memilih mana yang sukai atau tidak. Seorang manusia semestinya demikian pula, sanggup menjalankan apapun perintah Allah dan Nabi-Nya. Allah SWT berfirman :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. [QS Al-Ahzab :36]
Maka tidak ada pilihan lain bagi seorang hamba beriman melainkan menyatakan kesanggupannya menjalankan apapun yang menjadi perintah-Nya. Allah SWT berfirman :
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh.” [QS An-Nur : 51]
Teladan kepatuhan ini dicontohkan sejak dahulu kala saat Nabi Ibrahim AS meninggalkan Siti Hajar di lembah yang tandus sendiri bersama anaknya, siti Hajar pun protes dan berkata :
يَا إِبْرَاهِيمُ أَيْنَ تَذْهَبُ وَتَتْرُكُنَا بِهَذَا الْوَادِي الَّذِي لَيْسَ فِيهِ إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ
Wahai Ibrahim, ke manakah kamu akan pergi meninggalkan kami di lembah ini, lembah yang tidak ada manusia satupun dan tidak ada apapun?
Siti Hajar mengulang-ngulangi pertanyaan tersebut namun tidak ada satupun Nabi Ibrahim AS tak bergeming dalam diamnya dan tidak menjawab pertanyaannya. Sampai akhirnya Siti Hajar menyampaikan pertanyaan yang berbeda, Ia bertanya :
أَاللَّهُ الَّذِي أَمَرَكَ بِهَذَا
Apakah Allah yang memerintahkan agar engkau berbuat ini?
Barulah Nabi Ibrahim AS menjawab “Iya”. Mendengar jawaban ini, Siti Hajar menjadi tenang hatinya dan dengan mantap berkata :
إِذَنْ لَا يُضَيِّعُنَا
“Kalau demikian (maka tinggalkanlah kami karena) Allah SWT tidak akan menyia -nyiakan Kami.” [HR Bukhari]
Demikianlah perintah Allah dilaksanakan dan demikian pula larangan-Nya semestinya dijauhi. Suatu Ketika Rasulullah SAW melihat ada seorang sahabat yang memakai cincin emas. Beliau langsung mengambilnya dan membanting cincin itu sambil bersabda :
يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ
“Salah seorang dari kalian sengaja mengambil sepotong bara api dari neraka lalu ia meletakkannya di tangannya.” [HR Muslim]
Sahabat tersebut menerima larangan tersebut dan merelakan cincin emasnya dibuang oleh beliau bahkan ketika ada orang yang menyarankan untuk mengambil Kembali emas tersebut untuk dimanfaatkan dalam hal lain seperti dijual maka dalam lanjutan hadis disebutkan bahwa ia menolak dengan tegas dan berkata :
لَا وَاللَّهِ لَا آخُذُهُ أَبَدًا وَقَدْ طَرَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Tidak, demi Allah aku tidak akan mengambilnya Kembali apa yang telah dibuang oleh Rasul SAW.” [HR Muslim]
Demikian pula tatkala turun ayat yang mengharamkan khamr dan judi, yaitu: “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). [QS Al-Maidah : 91]. Maka Sayyidina Umar RA berkata :
انْتَهَيْنَا انْتَهَيْنَا
“Kami berhenti, Kami berhenti (dari melakukan keduanya)” . [HR Turmudzi]
Ketundukan dan kepatuhan yang sesungguhnya itu baru akan terlihat jika objek perintahnya berupa hal yang tidak disukai atau larangannya berupa perkara yang disenangi sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ
Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi, jika ia memperoleh kebajikan, ia tetap berada dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, maka ia berbalik ke belakang… [QS Al-Hajj : 11]
Wallahu A’lam. Semoga Allah Al-Bari membuka hati dan pikiran kita untuk bisa menaati semua perintah Allah dan Rasul-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
Salam Satu Hadis
Dr.H.Fathul Bari.,SS.,M.Ag
Pondok Pesantren Wisata
AN-NUR 2 Malang Jatim
Ngaji dan Belajar Berasa di tempat Wisata
Ayo Mondok! Mondok Itu Keren!
NB.
“Ballighu Anni Walau Ayah” Silahkan Share sebanyak-banyaknya kepada semua grup yang ada. Al-Hafidz Ibnul Jawzi berkata : Barang siapa yang ingin amalnya tidak terputus setelah ia wafat maka sebarkanlah ilmu (agama). [At-Tadzkirah Wal Wa’dh]
