Hidup Berkah Bersama Bank Syari’ah

bank syariah, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo
Heru Kristiana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK pusat (dua dari kiri) memberikan kenangan-kenangan kepada KH. Fathul Bari (kanan) dalam pembukaan seminar OJK Syari'ah di An-Nur II pada Kamis 22 Maret 2018.

 

Sebanyak 250 pedagang dan agen setiap hari keluar masuk Pondok Pesantren An-Nur II untuk menjual dagangannya. Ditampung oleh koprasi An-Nur II, para pedagang itu dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari hasil jualnya itu. Ditambah lagi 180 PKL yang turut meramaikan pengajian rutin “Ahad Legi” setiap bulan. Dari situ, An-Nur II tidak hanya memberikan manfaat kepada para santri, melainkan juga kepada kesejahteraan para pedagang.  “An-Nur II sejak dulu telah memberi manfaat terhadap para pedagang kecil” ujar Kiai Fathul pada sambutannya.

 

Peran bank sebagai penyedia modal bagi pengusaha rumahan seperti para pedagang tersebut, sangat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian mereka. Tetapi, bagaimana kalau justru bank konvensional yang menangani segala kebutuhan mereka? Bukan keuntungan yang didapat, malah kesulitan yang akan menimpanya. Maka, bank syari’ah lah solusinya.

bank syariah, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo
H Ag. Khoiruddin bersama Dewan DPR-RI Komisi XI, Ir. Andreas Susetyo, M.M menghadiri seminar OJK di An-Nur II, Kamis 22 Maret 2018.

Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbesar, Indonesia berpotensi mengembangkan perekenomiannya dengan basis ekonomi syari’ahnya. Mulai dari wisata syari’ah, fashion syari’ah, hingga bisinis makanan halal. Maka, perkembangan perekonomian Indonesia tidak hanya pesat, tetapi juga berkah.

 

Namun, dilihat secara sektoral, tingkat literasi dan inklusi perbankan syari’ah sebesar 6,63% dan 9,61%. Artinya, masyarakat mulai menggunakan perbankan dan keuangan syari’ah. Tetapi, belum banyak yang memahami produk perbankan dan keuangan syari’ah. “Masyarkat masih kurang mengerti tentang adanya bank syariah” Ujar Heru Kristiana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK pusat.

 

Maka dari itu, diperlakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan seminar mengenai perbankan dan keuangan sayariah yang diadakan di Pondok Pesantren Wisata An-Nur II “Al-Murtadlo”. Seminar yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Maret 2018 ini diikuti oleh instansi dan pondok pesantren se-Malang Raya dan sekitarnya.

 

Didampingi dengan pengasuh pondok pesantren An-Nur II, Dr. KH. Fathul Bari, M.Ag, jajaran pejabat keuangan syari’ah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut hadir untuk membuka seminar yang bertajuk “Workshop dan Halaqoh Perbankan Syari’ah untuk Kalangan Pondok Pesantren” ini. Dan pada seminar yang diselenggarakan atas kerja sama Departemen Perbankan Syari’ah Otoritas Jasa Keungan Syari’ah dan PP. Wisata An-Nur II ini, juga dihadiri dewan DPR-RI Komisi XI, Ir. Andreas Susetyo, M.M.

 

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syari’ah Indonesia

 

Pada acara yang juga dihadiri mahasiswa STIKK An-Nur II ini, Setiawan Budi Utomo, selaku Deputi Direktur Departemen Perbankan Syari’ah OJK berkesempatan menyampaikan beberapa alasan mengapa kita harus memilih perbankan dan keuangan syari’ah. Selain terbebas dari riba, perbankan syari’ah juga lebih menguntungkan daripada bank konvensional. Karena, yang menjadi kerangka dasar pengembangan perbankan syari’ah adalah akidah, akhlak, syariah, ukhuwah, keadilan, keseimbangan, kemaslahatan dan falah.

 

Bukan tanpa dasar, perbankan dan keuangan syari’ah berpijak pada keputusan lembaga fatwa dunia, salah satunya keputusan no. 6 sidang ke-9, Makkah 1406 H. Juga dasar landasan hukum oprasional perbankan syari’ah yang tercatat dalam UU No.21/2008 Tentang Perbankan Syari’ah.

 

Setiawan Budi Utomo yang juga wakil sekertaris dewan syari’ah MUI itu, mengenalkan kepada peserta tentang peran dan fungsi OJK sebagai badan yang mengatur, mengawasi dan melindungi untuk industri keuangan yang sehat. Sehingga, masyarakat tak perlu kawatir untuk menjadi nasabah bank. Terutama bank syariah.

 

Hidup Berkah Bersama Bank Syari’ah

 

Sebelum menutup acara, terlebih dahulu Rudy Widodo, selaku kepala sub bagian Departement Perbankan Syari’ah, menjawab alasan mengapa kita harus menabung di bank syari’ah. salah satunya adalah sistem bagi hasil yang menguntungkan kedua belah pihak. Dengan sistem ini, tingkat imbal hasil tidak tetap, tetapi sesuai dengan kinerjanya. Sedangkan sistem bunga, tingkat bunga ditetapkan berdasarkan tingkat inflasi.

 

Artinya, apabila seseorang menaruh uang di bank syari’ah dalam bentuk tabungan atau deposito dengan sistem bagi hasil, maka ia akan memperoleh bagi hasil setiap bulan dari hasil usaha yang dilakukan bank syari’ah. Perhitungan bagi hasil didasarkan atas Nisbah Bagi Hasil, yaitu promosi bagi hasil antara nasabah dan bank syari’ah. Jika bank menawarkan bagi hasil Deposito iB sebesar 65:35, itu artinya nasabah bank syari’ah akan memperoleh begi hasil sebesar 65% dan bank syari’ah mendapat hasil sebesar 35%.

 

Selain itu, Widodo yang dulu pernah mondok 6 tahun itu juga membandingkan perbeda’an antara bank syari’ah dan konvensional. Juga semua akad (skema) produk bank syari’ah dengan rinci. Pada intinya, semua yang ada dalam bank syari’ah tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkah. “Sudah sa’atnya kita berhijrah dari bank konvensional menuju bank syari’ah”, tutupnya.

 

Pewarta : Izzul Haq

bank syariah, Pondok Pesantren Wisata An-Nur II Al-Murtadlo
H Ag. Khoiruddin bersama Dewan DPR-RI Komisi XI, Ir. Andreas Susetyo, M.M menghadiri seminar OJK di An-Nur II, Kamis 22 Maret 2018.
Home
PSB
Search
Galeri
KONTAK